Kamis, 01 Januari 2009

Masjid dan Pemberdayaan Masyarakat (3)


MASJID CUT MEUTIAH
Klinik Kesehatan dan Pelayanan Jenazah Gratis

Kumandang suara azan menggema di kawasan jalan Cut Meutiah. Matahari semakin condong ke arah barat. Suara azan tersebut merupakan panggilan kepada kaum muslim untuk melakukan sholat ashar. Menjelang azan berhenti orang-orang mulai berdatangan mengambil wudhu dan melanjutkannya dengan sholat berjamaah. Sekitar tiga puluh menit kemudian setelah sholat ashar berjamaah selesai, anak-anak muda mulai berdatangan. Mereka bergerombol. Diantara mereka ada yang terlihat membawa bola. Tak lama kemudian mereka mulai bermain bola. Ada canda tawa, ada celaan, tetapi mereka terlihat bergembira dengan permainan mereka. Meraka bermain bola di halaman depan masjid Cut Meutiah.

Masjid Cut Meutiah merupakan salah satu Masjid yang berada dikawasan elit Menteng. Masjid ini dikelola oleh Yayasan Masjid Cut Meutiah. Secara resmi masjid ini berbadan hukum tahun 1987. Menurut Ketua Pelaksana Harian Heri Hermawan, Masjid Cut Meutiah selain sebagai tempat beribadah, juga difungsikan sebagai sebagai sarana untuk melayani dan pemberdayaan ummat, terutama warga di sekitar daerah masjid tersebut.

Untuk mengoptimalkan peran sebagai sarana pemberdayaan ummat, dibuat struktur organisasi berdasarkan peran tersebut. Beberapa bidang yang ada antara lain: lembaga anak asuh yatim dan piatu, badan sosial kematian, lembaga bantuan hukum, koperasi, lembaga poliklinik, pendidikan, bimbingan haji dan umrah, Remaja Islam Cut Meutiah, dan Lembaga Pengajian Ibu-ibu.

Saat ini masjid Cut Meutiah mempunyai 77 anak asuh yang diberikan beasiswa pendidikan. Bantuan yang diberikan meliputi biaya sekolah, seragam, uang jajan dan keperluan-keperluan lain yang berhubungan dengan proses pendidikan. Beasiswa diberikan sampai anak tersebut menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Tetapi kami tidak menampung mereka di sini, kami tempatkan mereka dikeluarganya yang masih hidup atau jamaah disini yang bersedia menampung mereka”. Tegas Pak Heri.

Bidang lainnya yaitu Badan Sosial Kematian. Badan ini berfungsi untuk melayani ummat apabila ada keluarga yang terkana musibah kematian. Layanan yang diberikan antara lain: memandikan, mengafani, mensholatkan dan mengantarkan ke pemakaman. Layanan khusus diberikan bagi warga masyarakat yang tidak mempunyai tempat tinggal yang memadai atau sempit. Masjid Cut Meutiah menyediakan ruangan aula yang bisa digunakan oleh keluarga yang berduka untuk merawat dan mensemayamkan jenazah sampai jenazah tersebut dibawa kepemakaman. Semua layanan tersebut diberikan secara gratis. “Kami mempunyai dua armada ambulance yang bisa sewaktu-waktu diminta bantuan untuk mengantar atau menjemput jenazah, bahkan untuk mengantar ke luar kota”. Lanjut Pak Heri.

Bidang lain difungsikan untuk membantu ummat adalah Lembaga Bantuan Hukum. Selama ini lembaga bantuan hukum lebih berperan untuk penyelesaian sengketa pernikahan. Termasuk di dalamnya penyelesaian pembagian harta gono gini. “Beberapa sengketa tanah juga pernah ditangani”. Ungkap Pak Heri.

Selain itu yang tak kalah penting perannya adalah klinik kesehatan. Jamaah masjid dan masyarakat umum disekitar Masjid Cut Meutiah disediakan pelayanan gratis untuk pemeriksaan dan pengobatan. Layanan pengobatan yang disediakan adalah penyakit umum dan gigi. Selama ini Masjid Cut Meutiah mendapatkan suplai obat-obatan dari 18 agen farmasi di Jakarta. Setiap bulan Masjid Cut Meutiah mendapatkan secara gratis obat-obatan dari 18 agen tersebut. Apabila persediaan obat sudah menipis pengurus mengirimkan surat kepada agen-agen obat tersebut.

Untuk menopang pembiayaan semua kegiatan sosial tersebut pengurus melakukan kerjasama dengan pihak luar dan membuat koperasi. Salah satu kerjasama yang sampai saat ini berjalan adalah kerjasama dengan warung makan Sederhana. Bentuk kerjasamanya bagi hasil atas keuntungan warung makan tersebut. Sementara keuntungan koperasi selain digunakan untuk pembiayaan operasional Masjid, juga digunakan untuk bantuan pinjaman bagi jamaah. “Kami tidak khusus membuat program pinjaman, tetapi pabila ada jamaah yang membutuhkan uang dan dia minta bantuan pinjaman, kami layani”. Tutur Pak Heri

Bidang lain yang diandalkan untuk menopang biaya operasional adalah dari Bidang Pendidikan dan Bimbingan Haji dan Umrah. Walaupun kedua bidang tersebut bukan dimaksudkan untuk cari keuntungan, tetapi selama ini kelebihan dari biaya operasional kedua bidang tersebut dimasukkan dalam kas yayasan yang akan digunakan untuk biaya operasional Masjid.

Wassalam,

MWT

Tulisan ini sudah pernah dimuat di Majalah Madina. Tulisan tentang Masjid lainnya menyusul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar